Rabu, 04 November 2009

Chandra dan Bibit Keluar dari Tahanan Polisi

Rabu, 04 November 2009 | 08:41

KISRUH KPK

Chandra dan Bibit Keluar dari Tahanan Polisi



JAKARTA. Akhirnya, Mabes Polri menangguhkan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah sejak kemarin malam. Keputusan ini menyusul permintaan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim independen bentukan Presiden SBY.

Kendati begitu, juru bicara Mabes Polri Irjen Pol. Nanan Soekarna memastikan, penangguhan penahanan tidak didasari desakan pihak mana pun. "Ini dilakukan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat. Biar tidak ada gejolak," kilahnya.

Ketua tim independen Adnan Buyung Nasution juga membenarkan ihwal kesepakatan penangguhan penahanan ini. Kata dia, penangguhan ini dilakukan agar dua pimpinan non-aktif KPK itu tidak teraniaya di tahanan.

Kendati begitu, mekanisme penahanan akan dibicarakan kemudian. Yang pasti, satu jam setelah keputusan, Chandra dan Bibit akan keluar dari tahanan dan menuju Bareskrim Polri. "Sekarang masih di jalan," kata Adnan yang didampingi kuasa hukum pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Rencananya, Rabu (4/11) ini, TPF akan bertemu dengan seluruh penyidik yang menelisik kasus ini.

Adnan bilang, pengambilan keputusan penangguhan dilakukan setelah dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi ditemukan berbagai kejanggalan. Apalagi, dalam rekaman tersebut sempat terungkap rencana pembunuhan Chandra di penjara.

Pemutaran rekaman berdurasi 4,5 jam tersebut memang menyedot perhatian banyak orang. Sebab, dalam rekaman yang dibagi menjadi sembilan tema pembicaraan inilah terungkap berbagai fakta yang berujung pada penahanan Chandra dan Bibit. Dalam rekaman ini terkuak pula rekayasa penahanan kedua pimpinan KPK, termasuk rencana pembunuhan Chandra Hamzah. Tak cuma itu, rekaman itu juga menyebutkan keterlibatan sejumlah nama petinggi polisi dan kejaksaan, termasuk Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji.

Tak mengherankan jika selain meminta penangguhan penahanan Chandra dan Bibit, tim independen juga mendesak Kapolri melakukan beberapa hal. Pertama, mengambil tindakan tegas terhadap Susno yang dinilai bertanggungjawab terhadap pemeriksaan Chandra dan Bibit. Kedua, polisi secepatnya menangkap Anggodo Widjojo yang terlibat dalam percakapan. Ketiga, polisi harus mencari dan memeriksa Yuliana, seorang perempuan yang terlibat dalam percakapan dan mengaku mengenal dekat presiden.


Anastasia Lilin Y, Epung Saepudin, Lamgiat Siringoringo, Hans Henricus , Edy Can KONTAN